Foto copy Kartu Identitas di Luar Negeri, dan; 5. Menandatangani dan melegalisir Surat Kuasa Khusus serta Surat Kuasa Istimewa Mediasi di Kantor. Kedutaan Besar/Kedubes Indonesia di negara tempat bekerja. Di bawah ini adalah salah satu contoh; 1. Surat Kuasa Khusus. 2. Surat Kuasa Istimewa Mediasi. Sebaiknya perlu kuasa khusus dalam perdamaian, sehingga langkah-langkah yang diambil pengacara merupakan kehendak para pihak, papar Marianna dalam sebuah Seminar mengenai Sosialisasi Perma Mediasi di Jakarta (01/10). Dalam seminar itu, Marianna meminta dukungan kalangan pengacara untuk berperan mengefektifkan Perma ini. yang mewakili pihak yang akan mengucapkan ikrar talak menyerahkan surat kuasa khusus berupa akta di bawah tangan. Selain itu, muncul beberapa istilah mengenai surat kuasa khusus yang digunakan oleh kuasa hukum untuk mewakili pihak yang akan mengucapka ikrar, diantaranya surat kuasa istimewa dan wakalah. Jika diteliti Menurut Pasal 38 UUP, putusnya ikatan perkawinan dapat disebabkan karena kematian, perceraian, dan keputusan pengadilan. Putusnya ikatan perkawinan yang disebabkan karena perceraian berdasarkan Pasal 114 KHI, dapat terjadi karena talak atau karena gugatan perceraian. Talak adalah ikrar suami di hadapan sidang Pengadilan Agama (Pasal 117 KHI). No. 0571/ Pdt.G/2013/PA.Wt.mengajukan gugatan Rekonvensi, sebab ternyata sama sekali tidak dikuasakanuntuk mengajukan guatan rekonvensi hal tersebut dapat dilihat dan dibacadalam Surat Kuasa Khusus, Kuasa Hukum Termohon/Penggugat Rekonvensihanya dikuasakan mewakili Termohon dalam perkara Konvensi ( cerai talak),secara hukum Kuasa Hukum 5sKH.

contoh surat kuasa khusus cerai talak